You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Air Petai
Desa Air Petai

Kec. Sukaraja, Kab. Seluma, Provinsi Bengkulu

Selamat Datang di Website resmi desa AIR PETAI kec. sukaraja kab. Seluma kantor Desa membuka pelayanan publik senin s.d jumat pukul 08.00 -14.00 WIB

Posko jaga desa aman Covid

Admin Desa 23 Mei 2021 Dibaca 145 Kali
Posko jaga desa aman Covid

air petai,

Penyebaran kasus  Covid 19  terus bertambah. Karena itu, Desa Air Petai mulai mengaktifkan kembali posko yang berada pada jalur pintu masuk menuju ke wilayah Desa.

Sejumlah warga Desa air Petai yang tergabung dalam relawan penanganan Covid-19 Senin (10/5/2021) mulai mendirikan posko di pintu-pintu masuk menuju ke wilayah itu. Posko ini nantinya akan dijaga oleh para petugas dan relawan penanganan Covid-19 tingkat desa.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Air Petai Made Rayarto menjelaskan pengaktifkan kembali Posko ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan penyebaran Covid 19 dari para pelaku perjalanan.

“Posko Desa Aman Covid-19 ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat setempat dan pelaku perjalanan akan pentingnya Protokol Kesehatan. Penyebaran virus Corona ini pun bisa dicegah di Desa air Petai. Apalagi di sini jalur keluar masuk ke desa Air Petai

Menurutnya, sejumlah petugas yang termasuk dalam relawan desa akan terus berjaga di Posko tersebut untuk melakukan screening dan mensosialisasikan pentingnya mengikuti protokol kesehatan. Terutama memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan.

Terkait pembiayaan, anggaran Penanganan Covid tingkat Desa sudah dialokasikan dalam Anggaran Dana Desa. Hal itu termuat dalam Instruksi Permenkeu Nomor 1 tahun 2021 terkait penggunaan Dana Desa Operasional Covid-19 tahun anggaran 2021.

“Anggaran sudah dialokasikan dari Dana Desa tahun Anggaran 2021 sebesar delapan persen dari Pagu Dana Desa. Harapannya posko ini akan benar-benar dimanfaatkan sebagai sarana sosialisasi dan edukasi kepada warga agar covid 19 bisa dikendalikan,” jelas Made rayarto

Sementara itu, Pendanping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan di Sukaraja mengatakan bahwa melalui tagline Desa Aman Covid-19 melalui pengaktifan posko ini bertujuan untuk keselamatan masyarakat dari penularan virus Corona.

“Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, karena itu masyarakt wajib dilindungi dan diselamatkan dari penyebaran virus ini yang melumpuhkan sendi-sendi kita semua. Karena itulah Desa membangun kembali desa aman Covid-19 di desa-desa di kecamatan Sukaraja.

Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro. Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image